Rambut tidak menutupi telinga, menyentuh kerah kemeja dan menutupi dahi
Panjang rambut bagian atas max 3 cm
Dilarang berkumis & berjenggot
Peserta Didik Putri
Rambut mengenakan hairnet hitam atau kerudung putih/coklat tua polos(tidak bermotif)
Rambut tidak menggunakan hairnet jika rambut pendek (model paskibra)
KELENGKAPAN PAKAIAN/BAJU SERAGAM
Peserta Didik Putra
Name Tag dikenakan di dada sebelah kiri setiap hari dari pagi hingga pulang sekolah
Seragam dilengkapi dengan Bet Lokasi Sekolah
Sabuk warna hitam dengan lebar 3 s.d. 4 cm dikenakan setiap hari
Kaos kaki warna putih dan hitam (selasa) dengan ketinggian 10 s.d. 20 cm
Celana panjang dengan model standar SMK PU (model pensil dilarang)
Peserta Didik Putri
Name Tag dikenakan di dada sebelah kiri setiap hari dari pagi hingga pulang sekolah
Sepatu pantopel warna hitam dengan tinggi hak 3 s.d. 4 cm
Kaos kaki warna putih dan hitam (selasa) dengan ketinggian 10 s.d. 20 cm
Memakai daleman kerudung
CATATAN
Peserta Didik Putra
Senin s/d Jumat adalah bagi seluruh peserta didik.
Seluruh atribut seragam sekolah (name tag, bros, daleman topi, hairnet) digunakan dari pagi hingga pulang sekolah
Assesoris dan perhiasan tidak berlebihan
Apabila memakai (lensa mata) atau kawat gigi dengan alasan kesehatan maka pilihlah warna hitam untuk dan untuk kawat gigi gunakan warna putih atau transparan putih.
Bagi peserta didik putri tidak diperkenankan menggunakan make up berlebihan
Kampus partner
“Menjadikan generasi muda Berprestasi bersama SMK PU Malang”