
Maraknya peredaran narkoba di lingkungan pendidikan khususnya sekolah, membuat prihatin sejumlah pihak terkait. Berdasarkan hal ini, SMK Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang mengirimkan utusan untuk mengikutin sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah.
Waka Humas SMK PU, Muhamad Taufik Efendi, S.Pd, menjelaskan sosialisasi ini merupakan program Bakesbangpol Kota Malang. Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba sangat penting, disebabkan peredaran narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan.
Ustadz Taufik menyebutkan sekolah-sekolah sudah mulai menjadi sasaran peredaran narkoba. Itu sebabnya, BNN (Badan Narkotika Nasional) dan pihak terkait mencegah beredarnya narkoba di sekolah. Bahkanada Operasi Sayang tidak untuk memenjarakan siswa yang kedapatan narkoba, melainkan sebagai upaya pembinaan.

Materi sosialisasi tersebut kata ustadz Taufik narkoba merupakan barang haram yang dilarang baik oleh agama maupun pemerintah, jika tidak melakukan upaya pencegahan dikhawatirkan masuk ke siswa sekolah sehingga pertumbuhan generasi akan terganggu. UU No 35/2009 tentang narkotika. Undang-undang ini mengatur kepolisian dan BNN untuk menangani kasus narkotika. Berdasarkan aturan ini, sosialisasi bahaya narkotika terus disosialisasi sebab narkotika tidak mengenal usia dan kalangan bahkan di pesantren sudah menjadi peredaran narkoba.
Berdasarkan hal ini, lanjut ustadz Taufik, melalui sosialisasi bahaya narkoba bisa diketahui apakah tindakan represif maupun preventifnya. Narkotika sangat bahaya, efeknya yang ditimbulkan bisa menganggu otak dan perilaku yang akan berubah. Materinya paparan jenis narkotika, efek samping, cara pencegahan, dan ciri dari obat-obatan tersebut. Termasuk data pengguna obat terlarang baik Golongan I, II, dan III, cenderung meningkat.